Karya fiksi itu apa sih? Nonfiksi juga apa?
Saat aku ujian beberapa waktu yang lalu
saya sempet kebingungan mengenai dua hal ini. aku ragu tentang keduanya, yang
aku inget banget nih yang satunya pasti karya yang berdasarkan fakta sementara
yang satunya lagi pasti sebuah karya yang ngehalu atau dengan kata lain hanya
sebuah karangan orang-orang gitu.
Nah dari situ gue mikir, gue harus cari arti
dari kata fiksi dulu nih kalo udah tau inikan otomatis yang karya nonfiksinya
udah bisa ketebak.
Pas selesai ujian nih, aku buka google trus
searching arti dari kata “fiksi” dan bener fiksi itu merupakan
pernyataan yang berdasarkan khayalan atau pikiran, misalnya roman, novel dan
sebagainya.
Jadi jawabanku tadi tuh di lembar ujian
benar berarti yah, bahwa fiksi itu khayalan sementara Nonfiksi itu berupa
karya yang konkrit gituh sesuai fakta atau jika diterjemahkan per kata dapat
dibilang karya yang bukan merupakan cerita khayalan.
Adapun menurut kamus besar bahasa Indonesia
(KBBI) mengemukakan bahwa fiksi merupakan cerita rekaan/ rekaan, khayalan,
tidak berdasarkan kenyataan/ pernyataan yang hanya berdasarkan khayalan
pikiran.Contoh buku Fiksi
Ciri-ciri karya fiksi yaitu:
1.
Cerita rekaan atau imajinasi penulis
2.
Kebenarannya bersifat relatif serta tidak mutlak
3.
Perasaan atau emosi pembaca yang menjadi sasarannya
4.
Mengandung pesan moral
tertentu
5.
Biasanya menggunakan gaya bahasa konotatif (kiasan)
6.
Menampilkan sudut pandang berbeda
7.
Biasanya penulisannya tidak baku
Sedangkan Nonfiksi merupakan sebuah karya
yang bersifat fiksi, tetapi berdasarkan fakta dan kenyataan (tentang karya sastra,
karangan, dan sebagainya).contoh buku Nonfiksi
Oleh karena itu ketika seseorang mau
menulis sebuah karya Nonfiksi diperlukan kehati-hatian dalam pengambilan
informasi.
Informasi yang ia terima harus dipastikan
keakuratannya, riset yang dilakukan harus ketat serta bahasa yang digunakan
oleh penulis harus bahasa yang logis atau dapat diterima akal.
Ciri-ciri karya Nonfiksi:
1. Bahasa yang Baku
Biasanya nih yah temen-temen, bahasa yang
digunakan dalam penulisan karya nonfiksi itu menggunakan bahasa baku, bukan
bahasa yang alay atau bahasa kekinian dan bersifat serius.
2. Menggunakan Gaya Bahasa yang Denotatif
Tau kan denotatif itu apa?
Yup, betul banget temen-temen. Denotatif
itu adalah lawan dari konotatif. Jika konotatif itu merupakan mengungkapan
sebuah kata yang bukan maksud sesungguhnya (kiasan) maka denotatif merupakan
pengungkapan yang sesuai dengan makna sebenarnya.
Misalnya: Vina hanya sebagai sapi perah
bagi bosnya.
Nah makna sapi perah ini bukan makna yang
sebenarnya, bukan berarti vina ini jadi sapi tetapi maksudnya tuh Vina hanya
dimanfaatkan saja (sapi perah: dimanfaatkan saja).
3. Isinya Berkaitan dengan Fakta
Pastinya
sudah melakukan riset terlebih dahulu sehingga mendapatkan fakta-fakta yang
dapat dipertanggung jawabkan dan pembaca pun dapat memperoleh manfaat dan
informasi.
4. Berbentuk Tulisan Ilmiah Populer
Dengan
kata lain, tulisannya tidak harus kaku dan itu-itu saja. Lalu karya apa yang memiliki
ciri tersebut? ketika kamu membaca artikel, skripsi, laporan, makalah, tesis,
nah itu merupakan karya tulisan ilmiah populer.
Dikatakan
bentuk tulisan ilmiah populer karena dissampaikan dengan bahasa yang sesuai
dengan pasar dan data yang diambil berdasarkan dengan kajian, daftar pustaka,
dan sumber referensi yang diacu.
5. Menjadikan karya yang sudah ada atau sebuah penemuan sebagai referensi
Dari penjelasan di atas, kira-kira kamu sudah
tahu belum perbedaan kedua karya tersebut?
Comments
Post a Comment